Sewa Jasa Security Kini Bisa Lewat Aplikasi TNOS

29/01/2025

Anda sedang butuh jasa security? Layanan jasa security, kini bisa dengan mudah pesan melalui aplikasi TNOS yang dikembangkan oleh PT Xtreme Network Sistem atau yang dikenal sebagai Tnos World.

Melalui aplikasi TNOS, pengguna dapat memesan jasa security atau pengawal pribadi yang profesional dan bersertifikat baik untuk menjadi pengawal pribadi, menjaga rumah, dan/atau event, dengan mudah.  

Perlu diketahui, TNOS bukanlah jasa keamanan atau penyalur tenaga keamanan, melainkan aplikasi yang dapat mempertemukan pengguna dengan penyedia jasa keamanan. Aplikasi TNOS bisa didapatkan dengan mendownloadnya di google play store. Maka selama 24 jam Anda akan dilayani jika sewaktu-waktu membutuhkan pengawalan jasa keamanan (security service).

Pesan Jasa Security Melalui Aplikasi TNOS

Seorang penjaga keamanan tentunya memikul tanggung jawab besar.  Saat Anda memutuskan menggunakan jasanya, tentunya Anda menginginkan ketenangan pikiran karena mengetahui bahwa mereka aman.

Sebagai penyedia keamanan, TNOS siap membantu Anda yang sedang mencari jasa pengawal pribadi dengan mudah dan bebas ribet. Setiap penjaga keamanan yang dimiliki oleh TNOS semua telah terverifikasi baik kemampuan maupun latar belakangnya. Anda pun bisa memilih pengawal pribadi sesuai profil kelamin ataupun kemampuan bela diri yang mereka miliki.

Cara Pesan Jasa Security Lewat Aplikasi TNOS

Jika Anda berminat menggunakan layanan pengamanan personal berikut cara memesannya lewat aplikasi TNOS:

  • Download aplikasi TNOS
  • Buka aplikasi TNOS
  • Pilih layanan pengamanan
  • Pilih lokasi ( atur waktu dan mitra keamanan pribadi TNOS)
  • Pilih metode pembayaran
  • Lakukan pembayaran

Jika sudah, mitra pengamanan personal TNOS pilihan Anda akan memberikan pendampingan untuk Anda. Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi VIA WA ke nomor 0811-9595-493 . 

Download segera aplikasi TNOS, untuk para pengguna IOS, bisa download di App Store! Untuk Android, Anda bisa download melalui Playstore, ya! 




hukum konsultasi perdata


Komentar

whatsapp