Apa Yang Dimaksud Hukum Privasi
Hukum privasi berkaitan dengan hak-hak privasi suatu individu. Ranah hukum privasi antara lain informasi pribadi dan data diri.
Jika dibandingkan dengan hukum lainnya, hukum privasi bersifat lebih fleksibel, dan bisa saja berlaku secara universal. Sebab, hukum privasi sendiri melibatkan data juga informasi pribadi yang memang sudah seharusnya dilindungi.
Ranah hukum privasi antara lain informasi pribadi dan data diri. Hukum mengenai data pribadi di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022.
Hukum privasi tertulis dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Dalam Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022, dituliskan bahwa yang dimaksud pelindungan data pribadi adalah sebagai berikut:
"Pelindungan data pribadi adalah semua upaya untuk melindungi data pribadi, dalam rangkaian pemrosesan data pribadi, guna menjamin hak konstitusional subyek data pribadi."
Adapun yang dimaksud subyek data pribadi ini mencakup orang perseorangan, baik individu atau korporasi yang pada dirinya memiliki data pribadi. hanya mencakup data pribadi, seperti nomor identitas, nomor rekening, atau tempat tanggal lahir. Informasi seperti data kesehatan, pesan email atau pesan chatting, serta informasi pendidikan dan keuangan, juga termasuk contoh hukum privasi.
Komentar