Tujuan Mediasi Perceraian dan Bantuan Hukum Pengacara
Tujuan mediasi saat proses perceraian adalah agar kedua pasangan yang sedang bermasalah tersebut dapat menyelesaikan masalahnya dengan baik. Proses mediasi ini, merupakan salah satu hal yang harus dilalui oleh setiap pasangan yang sedang dalam proses perceraian.
Mediasi merupakan cara penyelesaian perkara melalui proses perundingan agar dapat memperoleh kesepakatan bersama. Sidang mediasi perceraian ini akan dibantu oleh mediator, yakni hakim atau pihak lain yang bersertifikat mediator sebagai pihak yang netral.
Mediasi diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Mengenai Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Tujuan melakukan mediasi adalah untuk membantu menyelesaikan masalah atau perkara dengan adanya pihak ketiga yang netral. Artinya, tujuan dari sidang mediasi perceraian ini adalah untuk membawa para pihak yang bersmasalah agar bisa saling sepakat untuk berdamai.
Dalam melakukan mediasi, setidaknya terdapat tiga tahapan yang perlu dilakukan, antara lain:
Mediasi perceraian bertujuan agar kedua belah pihak yaitu penggugat dan tergugat, bisa menyelesaikan masalahnya. Hal ini juga bertujuan agar tidak adanya perceraian yang sampai terjadi.
Lalu bagaimana jika mediasi tersebut gagal? Jika Para Pihak tidak mencapai kesepakatan untuk hidup rukun kembali, maka mediasi dilanjutkan dengan tuntutan lainnya.
Namun apabila hasil dari mediasi perceraian tersebut memberikan hasil untuk damai atau rujuk diantara kedua belah pihak, maka pihak penggugat akan melakukan pencabutan gugatan cerai di pengadilan agama atau pengadilan negeri.
Tidak semua sidang mediasi perceraian yang berhasil akan selalu mengenai rujuk saja. Salah satunya seperti keberhasilan mediasi perceraian dalam hal tuntutan hak gono gini, dan hak asuh.
Waktu lamanya proses mediasi perceraian, diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 Mengenai Prosedur Mediasi di Pengadilan dengan ketentuan berikut:
Aturan mengenai jangka waktu mediasi ini lebih singkat dibandingkan dengan aturan yang ada dalam Perma Nomor 1 tahun 2008 dimana mediasi diatur dengan jangka waktu paling lama 40 hari.
Layanan Komprehensif Hukum TNOS
Anda bisa menggunakan layanan komprehensif solusi hukum untuk membantu mengurus perkara perceraian sampai selesai.
Bagi Anda yang ingin menggunakan layanan komprehensif solusi hukum mitra pengacara profesional TNOS, bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini:
Buat para pengguna IOS, Aplikasi TNOS bisa download di App Store! Untuk Android, Anda bisa download aplikasi TNOS melalui Playstore, ya! Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi VIA WA ke nomor 0811-9595-493 .
Komentar