Jadi Korban KDRT, Bisa Minta Perlindungan Tambahan Dari Jasa Private Guard
Jadi korban KDRT dan sedang dalam proses perceraian? Anda bisa menggunakan jasa sewa private guard untuk mendapatkan perlindungan. Jadi jasa private guard bukan hanya bisa dimiliki oleh para pengusaha atau selebriti saja, tapi juga korban KDRT yang membutuhkan perlindungan tambahan.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau domestic violence, menurut Pasal 1 UU PKDRT didefinisikan sebagai, “...perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.”
Di Indonesia, perlindungan terhadap korban KDRT telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam Pasal 5 UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan KDRT terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya dengan cara:
Meski sudah ada UU yang mengatur perlindungan KDRT, sayangnya kasus kekerasan dalam rumah tangga masih banyak terjadi. Oleh sebab itu KDRT tidak bisa dianggap sepele yang jika dibiarkan dapat menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan fisik dan juga mental.
Baca Juga: Masalah Hukum: Penelantaran Rumah Tangga Oleh Suami, Benarkah Termasuk KDRT?
Profesi pengawal pribadi adalah orang yang bertugas untuk menjaga keselamatan dan keamanan kliennya. Dalam persepsi masyarakat, jasa pengawal pribadi hanya diperuntukkan bagi para selebriti terkenal atau pebisnis, namun nyatanya kini tidak lagi demikian.
Pengawal pribadi kini juga diperuntukkan bagi siapa saja yang memiliki masalah keselamatan, salah satunya adalah korban KDRT. Oleh sebab itu, menyewa jasa pengawal pribadi merupakan keputusan yang tepat jika Anda memiliki kekhawatiran tentang potensi ancaman atau keselamatan pribadi Anda.
Download segera aplikasi TNOS untuk informasi layanan private guard. Untuk para pengguna IOS, bisa download di App Store! Untuk Android, Anda bisa download melalui Playstore, ya! Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi VIA WA ke nomor 0811-9595-493 .
Komentar