Penyebab KDRT Yang Umum Terjadi
Faktor penyebab KDRT secara umum adalah budaya patriarki dimana laki-laki dianggap paling dominan, baik, kuat dan menjadi penentu kehidupan di dalam rumah tangga. Perempuan pun hampir selalu menjadi korban kekerasan karena budaya dan nilai-nilai masyarakat yang dibentuk oleh kekuatan patriarki ini.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau domestic violence, menurut Pasal 1 UU PKDRT didefinisikan sebagai, “ ...perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.”
Di Indonesia, perlindungan terhadap korban KDRT telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam Pasal 5 UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan KDRT terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya dengan cara:
Meski sudah ada UU yang mengatur perlindungan KDRT, sayangnya kasus kekerasan dalam rumah tangga masih banyak terjadi.
Penyebab KDRT yang paling umum adalah karena adanya faktor ekonomi, yang tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari. Menurut Kementerian PPPA, apabila pasangan tidak memiliki pekerjaan atau menganggur, maka dapat meningkatkan risiko terjadinya KDRT hingga 1,36 kali.
Adanya perselingkuhan dalam rumah tangga, menyebabkan hubungan suami istri menjadi tidak harmonis dan memicu terjadi konflik rumah tangga, yang berisiko menjadi penyebab KDRT, seperti kekerasan fisik, kekerasan verbal maupun kekerasan seksual. Perempuan akan dibanding-bandingkan dengan selingkuhannya, dan mendapatkan perlakuan yang tidak pantas oleh suami.
Dengan adanya budaya patriarki, maka ada yang menganggap bahwa pendidikan perempuan tidak boleh lebih tinggi daripada laki-laki. Sehingga suami dapat memberdayakan istri dan bisa menjadi penyebab KDRT.
Penyebab KDRT bisa juga karena rasa iri atau cemburu dari pasangan. Bukan hanya cemburu atas kedekatan pasangan dengan orang lain, tapi bisa juga berbagai hal. Masalah yang tampaknya kecil dapat diperbesar oleh pasangan yang berniat jahat dan digunakan sebagai alasan untuk menyerang pasangan mereka.
Kecanduan terhadap minuman beralkohol ataupun obat-obatan terlarang juga menjadi salah satu penyebab KDRT yang sering terjadi. Biasanya saat pasangan berada dalam pengaruh kuat alkohol atau obat-obatan terlarang, sangat mungkin untuk melakukan tindakan kekerasan.
Kerap kali, orang yang melakukan KDRT memiliki masa lalu yang tidak menyenangkan atau pernah mengalami kejadian yang sama dan menyebabkan trauma sehingga ada kemungkinan akan melakukan hal yang sama ketika dewasa.
Selain itu juga penyebab KDRT lainnya yang terkait dengan masalah mental adalah orang-orang yang menderita skizofrenia atau gangguan bipolar. Mereka dengan gangguan kesehatan mental ini mungkin merasa sulit untuk mengelola emosi.
Itulah beberapa faktor penyebab KDRT yang umum terjadi. Jika Anda mengalami atau melihat tindakan ini sebaiknya melaporkan kejadian ini pada yang berwajib. Kekerasan dalam rumah tangga sendiri merupakan siklus yang berulang. Oleh sebab itu jangan mengabaikannya dan laporkan.
Dapatkan layanan konsultasi hukum online gratis bersama ahli hukum profesional melalui aplikasi TNOS. Download aplikasi TNOS di Google Play Store atau hubungi layanan Customer Service TNOS di +6281-1959-5493 untuk info selengkapnya
Baca Juga: Pasangan Menikah Terjerat Perselingkuhan, Bisakah Dipidanakan?
Komentar