Yuk, Kenali Tugas Jasa Keamanan Rumah di Komplek Perumahan
Menggunakan jasa keamanan rumah seperti satpam di dalam kompleks perumahan bukan lagi hal yang asing. Justru hal ini sudah menjadi salah satu fasilitas yang diberikan dan kehadirannya sangatlah dibutuhkan untuk memberikan jaminan keamanan di lingkungan perumahan tersebut kepada para penghuninya agar mereka bisa tinggal dengan nyaman.
Sebenarnya sudah banyak kompleks perumahan yang telah dilengkapi dengan fasilitas one gate system, petugas keamanan 24 jam sampai perangkat CCTV.
Satpam adalah satuan atau kelompok petugas yang dibentuk oleh suatu instansi/badan usaha untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.
Profesi Satpam (Satuan Pengamanan) memiliki tugas dari Polri, sehingga disebut sebagai Kelompok Profesi Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas Non Yustisial. Tugas Satpam pun juga sudah tertulis dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU 2/2002). Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh:
Dalam Penjelasan Pasal 3 ayat (1) huruf c UU 2/2002, yang dimaksud dengan “Bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa” adalah suatu bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Seperti Satuan Pengamanan (Satpam) lingkungan dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
Untuk tugas utama jasa keamanan rumah atau security perumahan adalah menjaga keamanan dan ketertiban area perumahan. Hal ini bisa tercapai dengan melakukan patrol keliling kompleks, cepat tanggap saat ada panggilan dari penghuni dan memonitor CCTV yang terpasang di area perumahan.
Selain itu, tugas selanjutnya adalah memantau setiap orang asing yang masuk ke lingkungan kompleks. Biasanya, penjaga keamanan akan melakukan pengecekkan identitas tamu yang datang atau bisa juga menitipkan kartu identitas (SIM, KTP, STNK) tamu yang akan dikembalikan saat mereka keluar dari kompleks perumahan.
Adapun jika orang asing tersebut tidak memiliki kepentingan yang jelas, security perumahan bisa melarangnya masuk.
Nah, selain menjaga keamanan lingkungan perumahan, jasa keamanan rumah atau security perumahan perlu menjalin hubungan baik dengan penghuni. Hal ini tentunya akan membuat kedua belah pihak bisa saling percaya dan merasa aman serta nyaman.
Baca Juga: Adakah Cara Agar Rumah Aman dari Maling?
Menggunakan jasa keamanan rumah sebenarnya tidak hanya terbatas untuk kompleks perumahan saja. Bagi Anda yang tidak tinggal di perumahan sebenarnya juga bisa menggunakan jasa keamanan rumah.
Ada banyak alasan untuk menggunakan jasa keamanan rumah dan hal ini mungkin merupakan keputusan yang tepat jika Anda memiliki kekhawatiran tentang potensi keamanan rumah.
#TenangAdaTnos untuk membantu menjaga keamanan rumah Anda. Dengan TNOS, Anda bisa memesan jasa keamanan rumah hanya melalui aplikasi. Semua mitra jasa keamanan yang tergabung dalam aplikasi TNOS telah berpengalaman dan terverifikasi. Semua ini akan mempermudah Anda mendapatkan jasa pengawal pribadi sesuai dengan kebutuhan.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa WA ke nomor 0811-9595-493 atau download aplikasi TNOS untuk fitur yang lebih lengkap.
Komentar