Mudahnya Konsultasi Hukum Perceraian di Era Digital
Di era digital saat ini, benar – benar memudahkan semua orang untuk mengakses dan menjalani aktivitasnya sehari – hari. Semua orang bisa melakukan aktivitas apapun yang mereka inginkan, terutama untuk sebuah pelayanan masalah.
Masalah yang dihadapi oleh seseorang tidak terlepas dari sebuah kasus hukum. Contohnya, ketika seseorang akan mengalami sebuah perceraian. Pasti mereka mengharapkan sebuah solusi dari seseorang untuk mendapatkan sebuah keputusan yang tepat.
Adanya dasar hukum yang mengatur tentang sebuah perceraian, hal ini tercantum dalam Undang – Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Adapun Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang – Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Serta aturan tersebut tercantum dalam sebuah pasal, yaitu Pasal 38 Huruf B Undang – Undang No. 1 Tahun 1974 yang mengatakan bahwa:
“Perkawinan dapat putus karena perceraian”.
Perceraian sangat membawa dampak yang signifikan bagi suatu keluarga, bagi kondisi psikologis anak – anak bahkan bisa meningkatkan kemiskinan. Maka dari itu, adanya sebuah konsultasi yang dilakukan pra – nikah dan bisa dilakukan pra – cerai.
Konsultasi hukum perceraian biasanya dilakukan oleh pasangan secara offline atau perlu mendatangi ke Kantor Urusan Agama (KUA). Sangat melelahkan sekali apabila bagi pasangan yang ingin berkonsultasi mengenai permasalahan perceraian yang dihadapi ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Bagi kalangan menengah atas, mereka selalu menyewa konsultan atau advokat dalam menangani kasus perceraian yang dialaminya. Namun, bagaimana dengan masyarakat saat ini? Kebanyakan masyarakat mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) hanya untuk menyelesaikan kasus perceraian mereka.
Konsultasi hukum perceraian yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) apakah bisa menangani dengan efektif?
Di era digital ini, sudah banyaknya media – media yang menyediakan jasa konsultasi hukum online. Termasuk untuk konsultasi hukum perceraian online. Konsultasi hukum perceraian saat ini sudah banyak kita temui di internet bahkan kita bisa mencarinya dalam bentuk sebuah aplikasi.
Sangat melelahkan apabila bagi pasangan yang ingin melakukan perceraian dan perlu mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) terlebih dahulu untuk menangani kasus perceraian mereka.
Tetapi dengan berkembangnya teknologi saat ini, tidak perlu mendatangi sebuah Kantor Urusan Agama (KUA) lagi, kita bisa melakukannya melalui media online, seperti bisa dilakukan melalui handphone sehingga melakukan konsultasi hukum perceraian dimanapun dan kapanpun.
Dengan kemudahan akses bagi semua orang untuk melakukan konsultasi hukum perceraian ini sehingga bisa mendapatkan keputusan yang cepat, efisien dan tepat tentunya bagi pasangan yang akan bercerai.
Beberapa informasi diatas terkait Konsultasi hukum perceraian di era digital. Pada Aplikasi TNOS ini, kamu bisa berkonsultasi mengenai perceraian dengan advokat dan pengacara yang sangat berpengalaman di bidangnya. Tunggu apa lagi, download Aplikasi TNOS sekarang juga! Pastinya TNOS akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum untukmu! Pokoknya #TenangAjaAdaTNOS dan gunakan layanan hukum yang tersedia dalam aplikasi TNOS supaya kamu bisa #AmanTerkendali. Tunggu terus artikel-artikel TNOS lainnya, supaya kamu semakin #SimplySecureAndProtected.
Komentar