Sebelum Menggunakan Jasa Pengacara, Ketahuilah Fungsinya
Seperti yang kita tahu bahwa Pengacara ialah seorang yang memiliki profesi dalam memberikan jasa hukum, baik didalam ataupun diluar Pengadilan berdasarkan ketentuan Undang – Undang Advokat.
Definisi dari Jasa Pengacara sendiri merupakan sebuah jasa yang diberikan oleh seorang Pengacara untuk memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, mendampingi, mewakili klien, menjalani kuasa, membela klien hingga melakukan tindakan hukum lainnya dalam upaya melindungi klien dari ancaman ketika di Pengadilan. Jasa Pengacara ini, pastinya harus menjalani sesuai Kode Etik Advokat Indonesia.
Jasa Pengacara ini memiliki makna sama dengan Advokat dan telah diatur dalam Undang – Undang No. 18 Tahun 2003 Pasal 32 Ayat (1) Tentang Advokat bahwa:
“Advokat, Penasihat Hukum, Pengacara Praktik dan Konsultan Hukum yang telah diangkat pada saat Undang – Undang ini mulai berlaku, dinyatakan sebagai Advokat sebagaimana diatur dalam Undang – Undang ini”.
Berdasarkan Dasar Hukum yang telah diatur, Jasa Pengacara ini termasuk bagian dari Advokat dalam menjalankan tugasnya seperti memberikan jasa hukum bagi masyarakat.
Jasa Pengacara dan Advokat memiliki makna yang serupa dan tentunya memiliki tugas dan fungsi yang tidak jauh berbeda. Ada baiknya, untuk mengetahui fungsi dari Jasa Pengacara terlebih dahulu, yaitu sebagai berikut:
Jadi, Jasa Pengacara ini memiliki fungsi – fungsi yang serupa dengan Advokat dan tentunya masih mengacu pada fungsi Advokat. Karena seorang Jasa Pengacara masih memiliki tugas yang serupa dengan Advokat dalam menangani perkara – perkara hukum.
Sekian informasi mengenai Pengacara dan fungsinya. Apabila masih memiliki pertanyaan dan ingin tahu lebih lanjut mengenai Pengacara. Kamu bisa berkonsultasi di Aplikasi TNOS. Karena disana menyediakan informasi seputar hukum dan pengamanan juga. Tunggu apalagi, silakan download Aplikasi TNOS yang akan membantumu untuk memberikan perlindungan dan keamanan untukmu! Pokoknya #TenangAjaAdaTNOS dan gunakan layanan hukum yang tersedia dalam aplikasi TNOS supaya kamu bisa #AmanTerkendali. Tunggu terus artikel-artikel TNOS lainnya, supaya kamu semakin #SimplySecureAndProtected.
Komentar