Peran Lembaga Konsultasi Serta Bantuan Hukum Dalam Pendampingan Hukum

29/09/2023


Peran Lembaga Konsultasi Serta Bantuan Hukum Dalam Pendampingan Hukum

Indonesia merupakan sebuah negara hukum yang telah diatur dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dikatakan bahwa:

“Negara Indonesia adalah Negara Hukum”.

Hadirnya aturan ini di dalam Pasal Undang – Undang Dasar 1945 menunjukkan kuatnya dasar hukum yang berperan sebagai amanat negara dan sebagai akibatnya bahwa warga negaranya harus memperoleh perlindungan hukum seadil – adilnya tanpa terkecuali.

Bantuan hukum ini telah diatur dalam Undang – Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dikatakan bahwa:

“Negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan”.

Penyelenggaraan pemberian bantuan hukum yang diberikan kepada penerima bantuan hukum ialah upaya dalam mewujudkan hak – hak konstitusi serta sebagai implementasi negara hukum yang melindungi, mengakui dan menjamin hak warga negara untuk mendapatkan keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law). Seperti yang kita tahu, bantuan hukum juga ialah pelayanan hukum (legal service) yang memiliki tujuan dalam memberikan perlindungan hukum serta adanya pembelaan terhadap hak – hak konstitusi terdakwa maupun tersangka sejak masuk tahanan hingga adanya keputusan pengadilan tetap.

Tujuan Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Bantuan hukum mencakup perkara hukum pidana, perdata, tata usaha negara litigasi dan non – litigasi dan bantuan hukum ini berperan dalam menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela hingga melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum penerima bantuan hukum tersebut. Tujuan diselenggarakannya bantuan hukum untuk:

  1. Menjamin serta memenuhi hak untuk penerima bantuan hukum dalam mendapatkan akses keadilan.
  2. Mewujudkan hak – hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.
  3. Menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum yang dilakukan secara menyeluruh di wilayah Indonesia.
  4. Mewujudkan keadilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan.

Peran Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum

Dalam pemberian bantuan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum berperan dalam mendampingi kliennya sehingga ia tidak diperlakukan semena – mena oleh aparat serta membela untuk menciptakan rasa keadilan yang didapatkan oleh pengadilan.

Pelaksanaan pemberian bantuan hukum juga dilaksanakan oleh ahli bidang hukum yang telah berpengalaman pada profesinya. Bantuan hukum ini dilakukan oleh seorang Advokat atau Pengacara yang berorientasi pada nilai – nilai kemuliaan yaitu aspek memperjuangkan hak – hak manusia sehingga bisa hidup sejahtera dan adil di lembaga peradilan.

Sedangkan bantuan hukum juga tidak dapat dipisahkan dari Lembaga Bantuan Hukum yang diatur dalam Pasal 1 Ayat (6) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma – Cuma bahwa:

“Lembaga Bantuan Hukum ialah lembaga yang memberikan bantuan hukum kepada pencari keadilan tanpa menerima pembayaran honorarium”.

 Tujuan Lembaga Bantuan Hukum ini ialah:

  1. Memberi pelayanan hukum kepada masyarakat miskin.
  2. Mengembangkan serta meningkatkan kesadaran hukum rakyat.
  3. Mengusahakan perubahan serta perbaikan hukum untuk mengisi kebutuhan baru dari masyarakat yang berkembang.

Pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang mengajukan Gugatan melalui lembaga konsultasi dan bantuan hukum diberikan secara cuma – cuma kepada masyarakat miskin sehingga mereka bisa mendapatkan keadilan.


Nah, sekarang telah mengetahui peran Lembaga Konsultasi serta Bantuan Hukum dalam Pendampingan Hukum. Terkait dengan ini, aplikasi TNOS tentunya akan membantumu memberikan layanan hukum dan bantuan hukum untukmu dengan Pengacara atau Advokat yang berpengalaman sesuai bidangnya. Dengan TNOS jangan khawatir dengan waktu dan jarak, karena konsultasi dalam aplikasi TNOS kamu bisa melakukannya secara flexibel dan efisien. Pokoknya #TenangAjaAdaTNOS, semua perkara hukum yang kamu alami bisa diatasi dengan cepat dan mudah. Tunggu apalagi, download aplikasi TNOS sekarang juga dan jangan lupa pantau terus artikel-artikel TNOS selanjutnya disini!

hukum konsultasi perdata


Komentar

whatsapp