Mengenal Proses Sidang Mediasi Perceraian
Salah satu yang harus dilalui dalam proses perceraian adalah adanya sidang mediasi perceraian. Mediasi merupakan cara penyelesaian perkara melalui proses perundingan agar dapat memperoleh kesepakatan bersama. Sidang mediasi perceraian ini akan dibantu oleh mediator, yakni hakim atau pihak lain yang bersertifikat mediator sebagai pihak yang netral.
Mediasi diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Mengenai Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Tujuan melakukan mediasi adalah untuk membantu menyelesaikan masalah atau perkara dengan adanya pihak ketiga yang netral. Artinya, tujuan dari sidang mediasi perceraian ini adalah untuk membawa para pihak yang bersmasalah agar bisa saling sepakat untuk berdamai.
Dalam melakukan mediasi, setidaknya terdapat tiga tahapan yang perlu dilakukan, antara lain:
Mediasi perceraian bisa dilakukan di ruang mediasi pengadilan atau di tempat lain di luar pengadilan sesuai kesepakatan para pihak. Mediasi yang di luar pengadilan akan ditangani oleh perorangan, mediator swasta, hingga lembaga independen untuk membantu penyelesaian sengketa. Kecuali menggunakan mediator hakim dan pegawai pengadilan maka dilarang menyelenggarakan mediasi di luar Pengadilan.
Waktu lamanya proses mediasi perceraian, diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 Mengenai Prosedur Mediasi di Pengadilan dengan ketentuan berikut:
Aturan mengenai jangka waktu mediasi ini lebih singkat dibandingkan dengan aturan yang ada dalam Perma Nomor 1 tahun 2008 dimana mediasi diatur dengan jangka waktu paling lama 40 hari.
Mediasi perceraian bertujuan agar kedua belah pihak yaitu penggugat dan tergugat, bisa menyelesaikan masalahnya. Hal ini juga bertujuan agar tidak adanya perceraian yang sampai terjadi.
Lalu bagaimana jika mediasi tersebut gagal? Jika Para Pihak tidak mencapai kesepakatan untuk hidup rukun kembali, maka mediasi dilanjutkan dengan tuntutan lainnya.
Namun apabila hasil dari mediasi perceraian tersebut memberikan hasil untuk damai atau rujuk diantara kedua belah pihak, maka pihak penggugat akan melakukan pencabutan gugatan cerai di pengadilan agama atau pengadilan negeri.
Tidak semua sidang mediasi perceraian yang berhasil akan selalu mengenai rujuk saja. Salah satunya seperti keberhasilan mediasi perceraian dalam hal tuntutan hak gono gini, dan hak asuh.
Konsultasikan Permasalahan Cerai Melalui Aplikasi Tnos
Mungkin bagi beberapa pasangan, cerai merupakan solusi untuk mengakhiri masalah rumah tangga yang tidak bisa terselesaikan. Namun terkadang dalam prosesnya, akan timbul beberapa masalah. Untuk itu, Anda bisa mengonsultasikan permasalahan tersebut dengan pengacara berpengalaman melalui aplikasi Tnos.
Melalui aplikasi Tnos ini, masyarakat luas dapat melakukan konsultasi masalah hukum dengan mitra hukum yang tergabung dalam aplikasi ini melalui Video Call untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum yang memadai. Download aplikasi TNOS di Google Play Store atau hubungi layanan Customer Service TNOS di +6281-1959-5493 untuk info selengkapnya.
Komentar