Detail Konsultasi

Anonim Umum

04-10-2023 11:20

Siang pak, saya mau nanya.. Kalau orang tua usir anak dari rumah secara paksa dengan mengeluarkan barang2 saya dari rumah tempat saya dari lahir tinggal, apakah ada penanganan jalur hukumnya Pak? Saya usia 29 tahun dan sudah menikah, Kalau rumah atas nama orang tua, apakah anak ada hak secara hukum untuk tidak diusir dari rumah orang tua sendiri Pak? Dan jika orang tua mengirim chat untuk pergi dari rumah dan tidak mau berkomunikasi lg dengan anak, apakah ada jalur hukum untuk itu Pak?

Jawaban

Jika rumah atas nama orang tua, maka anak tidak memiliki hak secara hukum untuk tidak diusir dari rumah orang tua sendiri. Jika orang tua mengirim chat untuk pergi dari rumah dan tidak mau berkomunikasi lagi dengan anak, maka hal tersebut tidak termasuk tindakan pidana. Namun, jika orang tua melakukan tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak, maka anak dapat menempuh jalur hukum.


Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.


Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp