Detail Konsultasi
27-09-2023 19:31
Apakah bsa gugat cerai di kota lain, bukan di domisili tergugat, dan tolong penjelasannya pak dan kira2 berapa biaya dan persyaratnnya
Jawaban
Suami yang beragama Islam apabila ingin menceraikan istrinya, maka pengajuan perceraian dilakukan di pengadilan tempat istrinya tinggal. Syarat Mengajukan Gugatan Cerai :
- Surat Nikah Asli
- Fotocopy Surat Nikah 2 lembar sudah dilegalisir dan bermaterai
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Dokumen tambahan seperti (Akta kelahiran anak, jika ingin mengajukan tuntutan hak asuh anak dan Surat Gugatan cerai yang berisi identitas keduanya serta kronologi dan alasan mengapa mengajukan gugatan perceraian di pengadilan).
Anda bisa mengurus perceraian secara online, namun untuk mengurus surat cerai secara online memerlukan jasa advokat. Menggunakan jasa advokat dalam proses perceraian dapat membantu Anda menjalani proses persidangan, dan mengajukan tuntutan yang berkaitan dengan perceraian.
Menimbang dari segi langkah hukum, kami sarankan Anda bertemu dan diskusi langsung secara menyeluruh dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Pendampingan Hukum denga Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen