Detail Konsultasi
27-03-2023 10:47
Selamat pagi apakah saya bisa konsultasi. Apakah bisa direktur akta yang lagi menjalani proses hukum atau penyidikan melakukan aktifitas penandatanganan kontrak dan bagaimana mekanismenya jika tidak boleh. Apa solusinya?
Jawaban
Larangan bagi anggota Direksi untuk mewakili Perseroan dalam keadaan-keadaan tertentu diatur dalam ketentuan Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”), di mana dikatakan bahwa:
Anggota Direksi tidak berwenang mewakili Perseroan apabila:
terjadi perkara di pengadilan antara Perseroan dengan anggota Direksi yang bersangkutan; atau anggota Direksi yang bersangkutan mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan.
Untuk menjawab detail dari segi hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku dari 20 Maret s/d 30 April).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen