Detail Konsultasi
22-05-2023 14:04
Asslamualaikum bpk/ibu, saya mau bertanya apakah ada undang-undang yang menyatakan bahwa cicilan tersendat akan di penjara? Dan apakah bisa unit diambil leasing jika menunggak pembayaran?sedangkan cicilan sudah mau lunas 4 bulan lg. Mohon solusinya. Trima kasih
Jawaban
Berdasarkan Putusan MK No. 18/2019, dalam kondisi tertentu titel eksekutorial tidaklah dapat dilaksanakan secara serta merta kecuali telah dimintakan penetapan eksekusi kepada pengadilan.
MK No. 57/PUU-XIX/2021 berisi bahwa perusahaan leasing tidak bisa menarik paksa kendaraan bermotor.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400 ribu (Voucher berlaku dari 1 Mei s/d 31 Mei 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen