Detail Konsultasi

Hilda Umum

18-05-2023 23:44

Apa sj syarat pengajuan RJ? Dri pihak korban sudah tdk menuntut dn jg sudah diberi santunan, lingkungan sudah ttd jk pelaku keluar tdak ada mslah u/ pasal KuHP penganiayaan ringan. Sekarang berkas sudah dikejaksaan Mohon dijelaskan syarat2 agar RJ bisa terlaksana dan juga mekanismenya kemana sj setelah dari kejaksaan berkas ini dibawa kemana dan berapa lama?? Untuk pelaku saat ini sdah di tahan 20hr kemudian ditambah lagi 40hari berakhir di tgl 29 mei hrus tunggu brp lama bebasnya?

Jawaban

Restorative Justice merupakan hak setiap orang sebagai warga negara. Pendekatan ini dapat dilakukan pada tingkat penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan dengan syarat-syarat tertentu.


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400 ribu (Voucher berlaku dari 1 Mei s/d 31 Mei 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp