Detail Konsultasi
17-05-2023 14:36
Saya mahasiswa yang ijazahnya tidak juga keluar sudah 6 bulan sejak wisuda, karena kami sudah banyak dipermainkan oleh pihak kampus, kami mengeluarkan surat pernyataan kepada kepala yayasan kampus untuk mengeluarkan ijazah kami dalam 20 hari sejak tanda tangan surat pernyataan tersebut. Nah ternyata yang menandatangani surat tersebut bukanlah kepala yayasan tersebut melainkan pengacaranya yang mengaku sebagai kepala yayasan. Apakah surat tersebut tetap dapat memberatkan kepala yayasan asli?
Jawaban
Yang dilakukan oleh pengacara tersebut termasuk kedalam pemalsuan dokumen, bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400 ribu (Voucher berlaku dari 1 Mei s/d 31 Mei 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen