Detail Konsultasi

el**a eka pu**i Umum

16-05-2023 12:05

saya mau bertanya, saya kabur dari rumah karna sudah tidak tahan dengan perlakuan suami yang kasar dan selalu perhitungan dalam menafkahi saya, dan saya membawa uang sebesar 2,8 juta, tapi suami menuduh saya membawa 4,5 juta dan akan mempidanakan saya. apakah saya bisa menuntut balik.?

Jawaban

Apabila mendapat kekerasan fisik dari suami, maka istri bisa melaporkan nya ke pihak kepolisian.


Menimbang dari segi unsur hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.


Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku dari 1 Mei s/d 31 Mei 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp