Detail Konsultasi

Gl**d Umum

14-05-2023 22:27

Saya mau tanya Saya tinggal di dalam perumahan Dan di depan rumah saya ada kos kosan saya tidak tahu itu ada ijin atau tidak,yg ngekos sering parkir di depan kosan dan selalu halagi saya keluar masuk mobil Apa yg harus saya lakukan Ini sudah berjalan selama 2 tahun dan saya sering ribut sama penghuni kos Rt dan rw mau buat surat peraturan dan blm tahu isinya seperti apa

Jawaban

Jika tidak ada peraturan yang mengatur maka ruas jalan dalam area pemukiman adalah pemanfaatan bersama yang masuk fungsi sosial dan selayaknya, Jika terdapat masalah dalam penggunaannya dapat dimusyawarahkan dengan melibatkan masyarakat atau RT dan RW.


Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.


Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya 400 ribu (berlaku 01 Mei - 31 Mei 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp