Detail Konsultasi

Sani Umum

14-05-2023 15:15

Kak saya sudah selesai talak selama 1 tahun tapi saya bingung mengurus akte cerai nya ..Karana sy dk talak melalui surat yg d titipkan d rt s tmpat ..bukan k pengadilan agama

Jawaban

Talak yang dijatuhkan di luar pengadilan sebatas sah dalam hukum agama saja, menjatuhkan talak di luar pengadilan kepada istri tidak serta-merta dapat mengakhiri ikatan perkawinan suami-istri di mata hukum. Maka dari itu anda tidak mengurus akta cerai, karena talak dilakukan di luar pengadilan. 


Jika ingin bertanya solusi hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.


Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya 400 ribu (berlaku 01 Mei - 31 Mei 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp