Detail Konsultasi
13-05-2023 13:38
Salam. Sedikit cerita si A mempunyai lahan kelapa sawit ada kejadian dimna si A ini mencuri buah sawit milik PT. Dan dipenjara dan didenda oleh PT tersebut Dan si B bermaksud membebaskan si A dari penjara dengan menebus denda tersebut Si A menjual 2ekor sapi Tetapi tanah sawit yang dimiliki oleh si A dirawat dan di ambil hasilnya oleh si B Setelah 20thn lamanya. Si A melaporkan si B kepihak polisi dengan tuduhan curang atas kepemilikan tanah tersebut.dan si A minta denda 600jt. Mohon penjelasan
Jawaban
Penguasaan terhadap benda tak bergerak tanpa izin orang yang mempunyai hak atas tanah tersebut merupakan sebuah bentuk kejahatan, diatur dalam Pasal 385 KUHP.
Menimbang dari segi unsur hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400rb (Voucher berlaku dari 1 Mei s/d 31 Mei 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen