Detail Konsultasi

Anonim Umum

12-05-2023 16:49

Hai Sy seorang pimpinan, yang memiliki suatu kewenangan. Sy memiliki sebidang tanah yang sy dapatkan ketika sy masih dalam masa tugas. Tanah tsb awalnya sy siapkan u/ pembangunan rumah. Pada tahun yang sama, ketika ada perusahaan yang menginginkan tanah sy u/ dikontrakan dengan perjanjian sewa menyewa untuk usaha mereka, Secara hukum apakah yang sy lakukan memiliki resiko?

Jawaban

Jika sertifikat tanah tersebut atas nama anda, maka tidak ada resiko hukumnya. 


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400 ribu (Voucher berlaku dari 1 Mei s/d 31 Mei 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp