Detail Konsultasi
10-05-2023 13:57
selamat siang pak/ibu, saya ingin bertanya, gimana hukum nya jika bos di perusahaan tidak membayar hak karyawan tersebut. jadi kemarin saya kerja selama4 bulan tidak dibayar sama sekali,kemarin saya dan teman teman saya sudah mendatangi rumah bos saya namun tidak menemukan hasil dari apa yang kita inginkan,orang tua nya sama sekali tidak mau membantu kita agar hak kita bisa di bayarkan.langkah apa yang harus saya dan teman teman saya lakukan pak/ibu agar hak saya dan teman teman saya di bayarkan
Jawaban
Dikarenakan jalur bipartit tidak menemukan jalan keluarnya, maka karyawan dapat melakukan penyelesaian perselisihan melalui jalur tripartit dengan mediasi. Dimana yang menjadi mediatornya adalah pihak dari Disnaker setempat, jika tidak menemukan jalan keluarnya juga maka karyawan yang bersangkutan dapat mengajukan gugatan kepada PHI.
Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS.
Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400 ribu (Voucher berlaku dari 1 Mei s/d 31 Mei 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen