Detail Konsultasi

Anonim Umum

10-05-2023 12:55

Saya istri dg 2 anak masih balita. Saya ingin menggugat cerai suami saya karna sering terjadi pertikaian sehingga sudah tdk ada keharmonisan dlm rumah tangga. Suami saya seorang PNS. Hak apa saja yg bisa saya dapatkan saat bercerai?

Jawaban

Hak isteri yang diceraikan oleh suaminya yang berstatus sebagai PNS adalah mendapatkan sepertiga dari gaji bekas suaminya. Namun jika mantan istri menikah lagi maka haknya atas gaji si bekas suami menjadi hapus. Ini diatur dalam Pasal 8 ayat (7) PP 45/1990. 


Untuk menjawab detail hukum, kami sarankan Anda untuk berdiskusi langsung dengan pengacara. Anda bisa akses layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call dengan Mitra Pengacara kami melalui Aplikasi TNOS. 


Anda juga dapat menggunakan voucher Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya hanya dengan 400 ribu (Voucher berlaku dari 1 Mei s/d 31 Mei 2023).


Konsultasi Lainnya

AnonimUmum

23-09-2025 13:32


Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya

mohd rizal saputraUmum

02-09-2025 14:45


Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya

Fr***y Wo******uUmum

02-09-2025 01:49


Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya


Jadilah Bagian Dari Tnosizen

whatsapp