Detail Konsultasi
11-12-2023 07:51
Kasus : Pada tanggal 18 Maret 2023 Budi dengan Wati menandatangani Surat Perjanjian Sewa Rumah. Dalam perjanjian tersebut Budi menyewa rumah milik Wati yg terletak di Jl. Panorama V No. 6 Perumahan Panorama Jatinangor dg jangka waktu 1 tahun terhitung tanggal ditandtanganinya surat perjanjian. Adapun harga sewa sebesar Rp 40jt/tahun. Dalam perjanjian di atur bahwa uang sewa di bayar paling lambat pada saat perjanjian di tandatangani.
Jawaban
Jika Budi belum membayar uang sewa kepada wati, maka wati dapat melakukan somasi terhadap budi agar budi dapat melaksanakan kewajibannya. Jika somasi tidak berhasil maka wati dapat melakukan gugatan wanprestasi melalui Pengadilan.
Untuk menjawab detail langkah upaya hukum, kami sarankan Anda berdiskusi langsung bersama pengacara untuk konsultasi hukum online atau langsung mendapatkan pendampingan kuasa hukum. Anda bisa akses layanan Video Call Konsultasi Hukum dan Pendampingan Hukum dengan Mitra Pengacara kami melalui aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Video Call Konsultasi Hukum sepuasnya, hanya 400 ribu (Voucher berlaku sampai 31 Desember 2023).
Konsultasi Lainnya
23-09-2025 13:32
Testing chat Testing chatTesting chat Testing chat Testing chatTesting chatTesting chat Testing chatTesting ch... Selengkapnya
02-09-2025 14:45
Teman saya membayar DP rumah di Green Hills Residential tapi batal membeli. Developer menolak mengembalikan D... Selengkapnya
02-09-2025 01:49
Saya dikirimi foto surat pernyataan cerai dari mertua via WA. Dia bilang itu asli dari pengadilan yang harus s... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen