Detail Konsultasi
08-04-2023 09:40
Selamat pg. Sy mau nnya 2 bln lalu KTP sy di pake i suami buat jaminan rental motor. Setelah unit di antarkan oleh pihak rental langsung di pakai suami keluar kota 2 hari. Dan ini pulang2 dah GK bawa unit alasan rusak. Dan ahirnya dengan alesan2 dia yg ada aja itu dia ngaku kalo unit di buat jaminan ke temannya. Kalo ada apa2 kan sy yg kena. Apa yg harus sy lakukan. Unit masih di perpanjang sampai tgl 1 bulan depan
Jawaban
Yang harus anda lakukan adalah segera mengembalikan unit rental motor tersebut, jika tidak dikembalikan maka anda bisa saja melanggar pasal 372 atau 378 KUHP tergantung dari sudut pandang pemilik rental motor tersebut.
Jika ingin bertanya langkah hukum atau persoalan lainnya dengan detail, Anda bisa akses dan telusuri fitur lengkap layanan hukum kami di aplikasi TNOS.
Dapatkan penawaran menarik seperti promo layanan Konsultasi Hukum Online via Video Call sepuasnya, hanya 400 ribu (berlaku 23 Maret-30 April).
Konsultasi Lainnya
09-12-2024 11:45
Apakah wajib hukum nya seorang istri dapat nafkah iddah setelah perceraian walau tak memiliki anak?? Selengkapnya
03-12-2024 23:51
Halo, sya mau bertanya, wbp sedang pengurusan PB (pembebasan bersyarat), tiba2 pihak keluarga mendengar wbp ma... Selengkapnya
03-12-2024 15:13
Saya mau bertanya mengenai kasus pelecehan seksual. Apabila korban dan pelaku telah berdamai dan membuat surat... Selengkapnya
Jadilah Bagian Dari Tnosizen