Apa Yang Harus Dilakukan Jika Terkena Somasi?

01/09/2024

Somasi merupakan tindakan hukum seperti teguran atau peringatan awal sebelum suatu perkara dibawa ke ranah pengadilan. Sementara itu, pengertian somasi dapat merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sebagaimana dilansir situs Kemdikbud, dalam arti hukum, somasi dapat diartikan sebagai teguran untuk membayar dan sebagainya. Jika seseorang telah mendapatkan somasi, maka pihak yang mendapat somasi harus memahami isi somasi tersebut.

Dasar Hukum Somasi

Dasar hukum somasi adalah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Tentang pengertian somasi termuat dalam Pasal 1238 sementara terkait hukumannya termuat dalam Pasal 1243. Berikut ini bunyi Pasal 1238 KUH Perdata tentang apa itu somasi:

"Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan."

Tujuan diberikannya somasi adalah untuk memberi peringatan kepada pihak calon tergugat sebagaimana tuntutan pihak penggugat.

Dalam Pasal 1243 KUH Perdata, diatur tentang tuntutan wanprestasi suatu perjanjian. Hal ini hanya dapat dilakukan jika si berhutang telah diberi peringatan karena ia telah lalai dalam menjalankan kewajibannya.

"Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap Ialai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan."

Peringatan ini dikeluarkan dalam bentuk tertulis, hal inilah yang disebut dengan somasi. Di dalam hukum perdata tidak dituliskan tentang siapa saja yang bisa membuat atau mengeluarkan somasi. Ini berarti siapapun bisa mengeluarkan somasi asalkan orang tersebut mempunyai hak untuk melakukan perbuatan hukum.

Bentuk dan Isi Somasi

Somasi ada tiga bentuk yaitu:

1. Surat perintah

Dengan surat perintah ini juru sita memberitahukan secara lisan kapan selambat-lambatnya seorang debitur harus memenuhi prestasinya. Surat perintah ini juga biasa disebut dengan ‘exploit juru sita’.

2. Akta sejenisnya atau soortgelijke akte

Akta ini adalah akta otentik yang sejenis dengan surat perintah atau exploit juru sita.

3. Demi perikatan sendiri

Demi perikatan sendiri adalah perikatan yang mungkin terjadi jika pihak-pihak penentu menentukan adanya kelalaian dari debitur.

Somasi biasanya dikeluarkan sebanyak tiga kali dalam rentang waktu masing-masing selama tujuh hari. Jika setelah somasi ketiga pihak yang diberikan somasi tidak menggubris makan akan dilakukan penuntutan hukum, boleh secara perdata atau pidana. Hal-hal yang harus dimuat dalam surat somasi adalah; hal yang dituntut seperti pembayaran, dasar tuntutan dan tanggal untuk tenggat waktu pembayaran.

Apa Yang Harus Dilakukan Jika Terkena Somasi?

Jika seseorang telah mendapatkan somasi, maka pihak yang mendapat somasi harus memahami isi somasi tersebut. Berikut hal yang harus diperhatikan di dalam isi somasi, yaitu:

1.    Memahami somasi

a.   Pastikan nama pihak yang ditujukan somasi, jangan sampai menanggapi somasi yang salah kirim.

b.  Identifikasi pihak yang memberikan somasi. Orang yang memberikan somasi adalah orang yang dikenal yang sebelumnya pernah melakukan kerjasama.

c.  Identifikasi perbuatan dan hubungan hukum yang terjadi antara pihak yang memberikan somasi. Mengetahui perbuatan dan hubungan hukum akan berguna dalam mengetahui hak dan kewajiban para pihak.

d. Identifikasi alasan atau dasar mengapa somasi ditujukan dengan memastikan somasi diberikan sesuai dengan fakta yang terjadi.

2.    Menanggapi somasi

a. Membantah somasi dengan menyatakan bahwa somasi yang ditujukan tidak tepat karena tidak mengandung wanprestasi atau perbuatan melawan hukum lainnya.

b. Menerima somasi dengan mengakui bahwa telah terjadi wanprestasi atau perbuatan melawan hukum. Jika hal ini terjadi, maka tawari bentuk penyelesaian masalahnya, dengan cara pembayaran hutang salah satunya.

Jika telah terjadi somasi, penting untuk memahami dan menanggapi somasi dengan baik agar somasi yang ditujukan tidak merugikan. Mintalah bantuan advokat untuk perkara somasi yang sedang dihadapi agar tidak ada kesalahan yang dilakukan.


Bagi Anda yang sedang mengalami masalah hukum dan membutuhkan bantuan pengacara untuk menyelesaikannya, Anda bisa menggunakan layanan komprehensif solusi hukum dari aplikasi TNOS. Mitra pengacara TNOS siap membantu dan melayani Anda dengan segenap hati. 

Buat para pengguna IOS, Aplikasi TNOS bisa download di App Store! Untuk Android, Anda bisa download aplikasi TNOS melalui Playstore, ya! Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi VIA WA ke nomor 0811-9595-493 . 


hukum konsultasi perdata


Komentar

whatsapp