Kapan Anda Membutuhkan Bantuan Pengacara?
Kapan seseorang atau bahkan Anda membutuhkan bantuan pengacara? Pengacara merupakan sebuah profesi yang melayani bantuan hukum bagi siapa saja yang membutuhkannya. Tugas pengacara akan mewakili kepentingan hukum klien dan mencoba menyelesaikan perselisihan yang dikuasakan padanya seefektif mungkin.
Pengacara atau Penasehat Hukum atau Advokat menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat Pasal 1 angka 1 menyebutkan bahwa:
“Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini.”
Jika Anda sedang terlibat perkara hukum, maka segeralah mencari bantuan pengacara pribadi untuk bantuan pendampingan dan nasihat-nasihat mengenai perkara yang sedang Anda hadapi.
Jika Anda seorang pengusaha dan ingin membuat sebuah kebijakan atau program, tentu Anda akan membutuhkan seorang pengacara pribadi sebagai pihak yang dianggap mengerti kebijakan hukum. Misalnya, saat Anda ingin melakukan kerja sama untuk mencegah risiko potensi perkara hukum, maka Anda butuh bantuan atau saran dari pengacara pribadi Anda atau perusahaan.
Apabila Anda memiliki masalah dengan pihak tertentu dan merasa dirugikan dalam masalah tersebut, tentu Anda memiliki hak untuk membuat gugatan atau laporan polisi. Dalam membuat gugatan atau laporan tersebut tentu sebaiknya Anda didampingi oleh pengacara pribadi agar gugatan hukum yang Anda ajukan tepat.
PT Xtreme Network Sistem menghadirkan aplikasi TNOS yang dapat membantu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum online dari mitra pengacara atau advokat Tnosworld.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan pendampingan hukum dengan mitra pengacara profesional TNOS, bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini:
Jika sudah, maka pengacara pendampingan hukum akan mendampingi dan menyelesaikan masalah hukum Anda. Selamat mencoba!
Komentar