Solusi Hukum Untuk Korban “Deepfake, AI-Crime”

27/03/2024

Adakah solusi hukum untuk mengatasi “Deepfake AI Crime”? Pasalnya, modus kejahatan siber ini tidak hanya merugikan tapi juga menciptakan disinformasi dalam masyarakat. Hal ini dapat menciptakan masyarakat yang tidak percaya (zero-trust), di mana masyarakat tidak dapat, atau tidak lagi mau repot-repot, membedakan kebenaran dan kepalsuan. Dan ketika kepercayaan terkikis, akan lebih mudah untuk menimbulkan keraguan mengenai peristiwa tertentu.

Deepfake menggunakan suatu bentuk kecerdasan buatan (AI) untuk membuat video atau gambar yang sering menampilkan orang-orang yang telah diubah secara digital, baik itu suara, wajah, atau tubuhnya, sehingga mereka tampak “mengatakan” sesuatu yang lain atau benar-benar orang lain.

Mengutip dari Yahoo!Finance, konten deepfake di internet telah tumbuh dengan kecepatan 400 persen dari tahun ke tahun. Sementara Edsmart, memprediksi pada 2023, ada sekitar 500 ribu video dan audio deepfake akan dibagikan di media sosial di seluruh dunia.

Baca Juga: Mengenal Voice Phising, Jenis Baru Penipuan Online

Modus Deepfake AI

Pernahkah Anda melihat Barack Obama menyebut Donald Trump sebagai "orang bodoh", atau Mark Zuckerberg membuat tentang "kontrol penuh atas miliaran data orang yang dicuri”?

Nah, baru-baru ini sedang heboh beredar di media sosial yaitu iklan judi online dengan menggunakan tokoh terkenal (artis)? Padahal, video dari artis atau tokoh tersebut diambil dari konten lain yang tidak terkait dengan judi online namun dimanipulasi seolah-olah mereka sedang mengiklankan atau membicarakan tentang judi online.  Inilah termasuk dalam modus deepfake AI. 

Kasus lainnya adalah kepala anak perusahaan perusahaan energi Jerman di Inggris membayar hampir £200.000 ke rekening bank Hongaria setelah ditelepon oleh penipu yang meniru suara CEO Jerman tersebut. 

Melansir dari LA Times, teknologi deepfake telah berkembang hingga dapat digunakan secara real-time, sehingga memungkinkan penipu meniru suara, gambar, dan gerakan seseorang dalam panggilan atau pertemuan virtual. Teknologi ini juga tersedia secara luas dan relatif mudah digunakan. Dan itu menjadi lebih baik setiap saat.

Modus kejahatan siber ini ternyata tidak hanya untuk melakukan iklan judi online saja tapi juga penipuan online, fitnah, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan masih banyak lagi. 

Identifikasi dan Solusi Hukum Untuk Deepfake AI Crime

Berikut beberapa tips yang dapat Anda perhatikan dan lakukan untuk menghindari deepfake AI. 

Yang harus Anda perhatikan: 

  • Berhati-hatilah terhadap panggilan telepon atau video yang tampaknya berasal dari kolega terpercaya atau eksekutif senior yang melibatkan permintaan transaksi keuangan yang tidak terduga. 
  • Catat permintaan yang tidak biasa dan mendesak untuk melakukan pembelian, memproses transfer dana elektronik, atau memperbarui informasi hutang atau perbankan. 

Apa yang harus Anda lakukan: 

  • Jika Anda ragu mengenai keabsahan suatu permintaan, berhentilah sejenak dan konsultasikan dengan orang lain sebelum melanjutkan. Selalu lebih baik meluangkan waktu sejenak untuk memverifikasi daripada menjadi korban skema penipuan.  
  • Verifikasi permintaan secara independen dengan menghubungi tersangka pemohon menggunakan saluran komunikasi terpisah dan terpercaya yang Anda mulai. Ini akan memastikan bahwa Anda berkomunikasi dengan orang yang sah, bukan penipu. 
  • Jika Anda mengalami deepfake, segera hubungi pengacara yang berpengalaman di bidang media dan hukum terkait. Sekalipun sebuah foto atau video terkesan dibuat untuk “bersenang-senang”, namun tetap saja ilegal jika dibuat tanpa sepengetahuan atau izin Anda.

Solusi Hukum

Salah satu solusi hukum adalah dengan mengesahkan undang-undang yang melarang pembuatan atau penyebaran deepfake. Seperti negara bagian California yang telah bereksperimen dengan pendekatan ini, dengan memberlakukan undang-undang tahun lalu yang melarang pembuatan atau distribusi deepfake politisi dalam waktu 60 hari setelah pemilu. 

Solusi hukum lain yang mungkin digunakan untuk memerangi deepfake mencakup hak cipta, pencemaran nama baik, dan hak publisitas.

Di Indonesia sendiri, solusi hukum atau ketentuan terkait deepfake terdapat pada UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. UU PDP pada pasal 66 jo. pasal 68 prinsipnya melarang dan mengancam pidana, terhadap siapa saja yang membuat data pribadi palsu. Ketentuan lain juga terdapat pada UU No. 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, atau yang dikenal dengan KUHP Baru. Dalam KUHP baru deepfake bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik diancam dengan pidana berdasarkan pasal 433, 434, 436 jo. pasal 441. KUHP baru juga mengancam pelaku deepfake bermuatan kebencian dan permusuhan dengan pasal 243. Sedangkan deepfake bermuatan pornografi diancam dengan pasal 407. KUHP baru menerapkan sanksi pidana dan/atau denda bervariasi berbasis kategorisasi. Pasal-pasal KUHP baru ini merupakan perumusan kembali dari ketentuan UU No.19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Perbuatan Yang Dilarang Dalam UU ITE

Solusi Hukum dan Pendampingan Oleh Pengacara

Jika Anda mengalami deepfake, segera hubungi pengacara yang berpengalaman di bidang media dan hukum terkait. Anda bisa menggunakan layanan pendampingan hukum oleh pengacara handal melalui aplikasi TNOS. 

Dengan aplikasi TNOS, Anda bisa berkonsultasi dengan pengacara profesional dengan lebih nyaman dan tentunya lebih hemat.  Bagi Anda yang ingin mendapatkan pendampingan hukum dengan mitra pengacara profesional TNOS, bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini:

  • Download aplikasi TNOS, lalu buka aplikasinya
  • Pilih bagian layanan hukum
  • Kemudian pilih pendampingan hukum
  • Pilih mitra pengacara pilihan Anda
  • Tentukan jam pendampingan dan jenis perkara pendampingan
  • Lakukan pembayaran 
  • Jika sudah, maka pengacara pendampingan hukum akan mendampingi dan memberikan solusi hukum atau menyelesaikan masalah hukum Anda. Selamat mencoba!

Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi VIA  WA ke nomor 0811-9595-493 . 




hukum konsultasi perdata


Komentar

whatsapp