Pentingnya Sewa Jasa Pengawal Pribadi Untuk Korban KDRT

18/02/2024


Pengawal pribadi tidak hanya dibutuhkan oleh para pengusaha, orang-orang pemerintahan, ataupun para selebriti saja. Tapi juga sangat dibutuhkan oleh para korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai upaya perlindungan diri.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau domestic violence, menurut Pasal 1 UU PKDRT didefinisikan sebagai, “...perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.”

Di Indonesia, perlindungan terhadap korban KDRT telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dalam Pasal 5 UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan KDRT terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya dengan cara:

  • Kekerasan fisik
  • Kekerasan psikis
  • Kekerasan seksual
  • Penelantaran rumah tangga

Baca Juga: Penyebab KDRT Yang Umum Terjadi

Meski sudah ada UU yang mengatur perlindungan KDRT, sayangnya kasus kekerasan dalam rumah tangga masih banyak terjadi. Oleh sebab itu KDRT tidak bisa dianggap sepele yang jika dibiarkan dapat menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan fisik dan juga mental. 

Bahaya KDRT Bagi Para Korban Yang Jarang Diketahui

Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa seorang wanita yang berulang kali dipukuli oleh pasangannya, masih memilih untuk bertahan tetap bersama dan enggan berpisah?

Jawabannya sangat rumit, namun beberapa jawaban dapat ditemukan dengan memahami kondisi yang dikenal sebagai battered woman syndrome atau sindrom wanita babak belur yang dianggap sebagai jenis gangguan stres pasca trauma (PTSD) akibat KDRT dalam jangka panjang. Psikolog Lenore Walker, EdD, menciptakan istilah ini dalam bukunya yang inovatif pada tahun 1979, The Battered Woman.

Orang dengan sindrom wanita babak belur mungkin merasa tidak berdaya. Hal ini dapat menyebabkan mereka secara salah percaya bahwa mereka pantas menerima pelecehan dan bahwa mereka tidak dapat menghindarinya. 

Sindrom wanita babak belur juga melibatkan “kontrol koersif,” di mana pasangannya perlu mengetahui di mana dia berada setiap saat, menjauhkannya dari teman dan keluarga, dan mempertahankan kendali keuangan sehingga dia tidak punya uang untuk pergi. Pasangannya tidak hanya mengancam akan membunuh perempuan tersebut dan anak-anaknya, kerabat lain, atau hewan peliharaannya jika dia pergi, namun juga mengancam akan bunuh diri.

Oleh sebab itu, dalam banyak kasus, inilah sebabnya orang tidak melaporkan pelecehan yang mereka alami kepada polisi atau orang yang mereka kasihi. 

Langkah Penyelamatan Korban KDRT

Langkah pertama untuk menangani sindrom wanita babak belur pada korban KDRT adalah membawa orang tersebut ke tempat yang aman, jauh dari pelaku kekerasan.

Jika Anda atau seseorang yang Anda sayangi menderita sindrom wanita babak belur, Anda dapat membuat rencana keselamatan dan rencana pelarian tanpa pelaku kekerasan. Ada baiknya juga jika dokter memeriksa cedera apa pun yang mungkin diderita akibat pelecehan tersebut.

Konsultasikan dengan terapis yang berpengalaman dalam PTSD atau kekerasan dalam rumah tangga. Terapis perlu memvalidasi korban ketika mereka merinci pelecehan yang mereka alami.

Terapis harus membantu mereka memahami bahwa semua ini bukan kesalahan mereka dan juga harus membantu memberdayakan mereka.

Selain itu, jika memungkinkan sebaiknya menyewa jasa pengawal pribadi sebagai upaya meningkat perlindungan bagi korban maupun keluarga atau orang terdekatnya. Tidak menutup kemungkinan pelaku KDRT akan menghubungi korban, keluarga maupun orang terdekatnya dengan berbagai cara. 

Dengan menyewa jasa pengawal pribadi setidaknya, korban maupun keluarga atau orang terdekatnya akan jauh lebih aman. Khususnya untuk para orangtua dan juga anak-anak. 

Sewa Jasa Pengawal Pribadi Lewat Aplikasi TNOS Lebih Mudah

Profesi pengawal pribadi adalah orang yang bertugas untuk menjaga keselamatan dan keamanan kliennya. Dalam persepsi masyarakat, jasa pengawal pribadi hanya diperuntukkan bagi para selebriti terkenal atau pebisnis, namun nyatanya kini tidak lagi demikian.

Pengawal pribadi kini juga diperuntukkan bagi siapa saja yang memiliki masalah keselamatan, salah satunya adalah korban KDRT. Oleh sebab itu, menyewa jasa pengawal pribadi  merupakan keputusan yang tepat jika Anda memiliki kekhawatiran tentang potensi ancaman atau keselamatan pribadi Anda.

Baca Juga: Aman Terkendali, Ternyata Pengawal Pribadi Tak Hanya Mengandalkan Kekuatan Aja, Lho!

#TenangAdaTnos untuk membantu melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai. Dengan TNOS, aplikasi pengamanan dan bantuan hukum dimana Anda bisa memesan jasa pengawal pribadi hanya melalui aplikasi. Semua partner jasa pengamanan juga berpengalaman dan telah terverifikasi. Semua ini akan mempermudah Anda mendapatkan jasa pengawal pribadi sesuai dengan kebutuhan. 

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa WA ke nomor 0811-9595-493 atau download aplikasi TNOS untuk fitur yang lebih lengkap. 



hukum konsultasi perdata


Komentar

whatsapp