Apa Saja Syarat Mendirikan Koperasi?
Ada syarat mendirikan koperasi yang harus dipenuhi, jadi tidak bisa sembarangan agar proses sah dan berjalan sesuai dasar hukumnya. Koperasi sendiri memiliki peranan penting untuk membantu memajukan perekonomian masyarakat.
Koperasi atau badan usaha rakyat ini telah ada sejak zaman Belanda dan hingga sampai saat ini masih aktif dikelola oleh masyarakat Indonesia khususnya yang ada di daerah-daerah. Saat ini terdapat sekitar 4 jenis badan usaha ekonomi rakyat ini yaitu untuk produksi, konsumsi, simpan pinjam, dan serba usaha.
Dalam mendirikan koperasi perlu memahami dan mematuhi dasar hukum pendirian koperasi dan syarat pendirian yang berlaku. Pendirian badan usaha ekonomi rakyat ini tidak bisa sembarangan harus sesuai dengan dasar hukum yang telah tertuang di UU No. 25 1992 berisi tentang perkoperasian. Selain itu tertulis juga di PP No.4 1994 dan Peraturan Menteri No.1 tahun 2006.
Syarat pendirian koperasi sudah tertulis dalam UU tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian pasal 12 Permen Koperasi dan UKM nomor 9 tahun 2018. Mendirikan koperasinya harus diadakan rapat pendirian terlebih dahulu.
1. Syarat Jenis Primer
Jenis primer merupakan koperasi yang didirikan dan beranggotakan perorangan. Minimal anggota membentuk jenis primer adalah 20 anggota saja. Berikut syarat mendirikannya:
2. Syarat Jenis Simpan Pinjam
Cara mendirikan koperasi simpan pinjam perlu mematuhi syarat dan hukum yang berlaku. Jenis Simpan Pinjam ini bergerak di bidang keuangan dan banyak unit aktif di seluruh Indonesia. Syarat dari pembentukan koperasi simpan pinjam sesuai dengan pasal 10 ayat 5 Permen Koperasi dan UKM nomor 9 tahun 2018.
3. Syarat Jenis Sekunder
Syarat untuk mendirikan koperasi sekunder sama seperti koperasi primer, namun terdapat beberapa tambahan dokumen berupa:
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2018 telah mengatur tentang tahapan dan tata cara pendirian koperasi, yaitu :
Biaya pembuatan koperasi akan bervariasi bergantung dari jenis koperasi yang diinginkan dan juga persyaratan yang sudah dimiliki. Pemerintah Indonesia tidak memiliki standar nasional mengenai biaya pembuatan koperasi. Mengenai lama proses pendirian koperasi sendiri bisa memakan waktu kurang lebih 2 bulan.
Nah, itu tadi beberapa syarat mendirikan koperasinya sesuai dengan jenisnya. Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut atau ingin membuat koperasi, bisa melakukan konsultasi dengan mitra pengacara kami melalui chat atau video call dengan aplikasi Tnos. Masyarakat luas dapat melakukan konsultasi masalah hukum dengan mitra hukum yang tergabung dalam aplikasi untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum yang memadai. Download aplikasi TNOS di Google Play Store atau hubungi layanan Customer Service TNOS di +6281-1959-5493 untuk info selengkapnya.
Komentar