Apa Saja Syarat Mendirikan Koperasi?

31/10/2023


Ada syarat mendirikan koperasi yang harus dipenuhi, jadi tidak bisa sembarangan agar proses sah dan berjalan sesuai dasar hukumnya.  Koperasi sendiri memiliki peranan penting untuk membantu memajukan perekonomian masyarakat. 

Koperasi atau badan usaha rakyat ini telah ada sejak zaman Belanda dan hingga sampai saat ini masih aktif dikelola oleh masyarakat Indonesia khususnya yang ada di daerah-daerah. Saat ini terdapat sekitar 4 jenis badan usaha ekonomi rakyat ini yaitu untuk produksi, konsumsi, simpan pinjam, dan serba usaha.

Dalam mendirikan koperasi perlu memahami dan mematuhi dasar hukum pendirian koperasi dan syarat pendirian yang berlaku. Pendirian badan usaha ekonomi rakyat ini tidak bisa sembarangan harus sesuai dengan dasar hukum yang telah tertuang di UU No. 25 1992 berisi tentang perkoperasian. Selain itu tertulis juga di PP No.4 1994 dan Peraturan Menteri No.1 tahun 2006.

Syarat Mendirikan Koperasi Berdasarkan Jenisnya

Syarat pendirian koperasi sudah  tertulis dalam UU tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian pasal 12 Permen Koperasi dan UKM nomor 9 tahun 2018. Mendirikan koperasinya harus diadakan rapat pendirian terlebih dahulu.

1. Syarat Jenis Primer

Jenis primer merupakan koperasi yang didirikan dan beranggotakan perorangan. Minimal anggota membentuk jenis primer adalah 20 anggota saja. Berikut syarat mendirikannya:

  • Akta pendirian bermaterai dua rangkap.
  • Berita acara ketika rapat pendirian.
  • Surat bukti berupa penyetoran modal.
  • Rencana awal kegiatan koperasinya.

2. Syarat Jenis Simpan Pinjam

Cara mendirikan koperasi simpan pinjam perlu mematuhi syarat dan hukum yang berlaku. Jenis Simpan Pinjam ini bergerak di bidang keuangan dan banyak unit aktif di seluruh Indonesia. Syarat dari pembentukan koperasi simpan pinjam sesuai dengan pasal 10 ayat 5 Permen Koperasi dan UKM nomor 9 tahun 2018.

3. Syarat Jenis Sekunder

Syarat untuk mendirikan koperasi sekunder sama seperti koperasi primer, namun terdapat beberapa tambahan dokumen berupa:

  • Hasil berita acara rapat pendirian 
  • Keputusan pengesahan badan hukum koperasi primer dan/atau sekunder
  • NPWP aktif untuk setiap calon anggota koperasi primer dan/atau sekunder

Tahapan dan Prosedur Pendirian Koperasi

Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2018 telah mengatur tentang  tahapan dan tata cara pendirian koperasi, yaitu :

  • Perencanaan Pendirian Koperasi
  • Penyampaian rencana dan konsultasi ke daerah pusat maupun dinas
  • Rapat Pendirian Koperasi
  • Verifikasi Nama Koperasi
  • Pengajuan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
  • Verifikasi Dokumen Permohonan
  • Mekanisme di Sisminbhkop
  • Pengesahan Pendirian Koperasi

Biaya dan Lama Proses Pendirian Koperasi

Biaya pembuatan koperasi akan bervariasi bergantung dari jenis koperasi yang diinginkan dan juga persyaratan yang sudah dimiliki. Pemerintah Indonesia tidak memiliki standar nasional mengenai biaya pembuatan koperasi. Mengenai lama proses pendirian koperasi sendiri bisa memakan waktu kurang lebih 2 bulan. 



Nah, itu tadi beberapa syarat mendirikan koperasinya sesuai dengan  jenisnya.  Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut atau ingin membuat koperasi, bisa melakukan konsultasi dengan mitra pengacara kami melalui chat atau video call dengan aplikasi Tnos. Masyarakat luas dapat melakukan konsultasi masalah hukum dengan mitra hukum yang tergabung dalam aplikasi untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum yang memadai. Download aplikasi TNOS di Google Play Store atau hubungi layanan Customer Service TNOS di +6281-1959-5493 untuk info selengkapnya.  



hukum konsultasi perdata


Komentar

whatsapp