Cara Mengurus Perceraian Agama Kristen, Begini Prosedurnya
Secara umum, perceraian menjadi salah satu tindakan akhir yang diambil pasangan suami istri sebagai solusi untuk mengakhiri konflik yang terjadi secara terus-menerus dan tidak bisa lagi diselesaikan. Lalu, bagaimana cara mengurus perceraian agama Kristen? Apakah berbeda dengan mengurus perceraian orang yang beragama Islam?
Pada dasarnya, proses perceraian agama Kristen dengan agama Islam sama saja. Namun, yang membedakannya adalah persidangan yang mengadilinya berbeda. Untuk yang beragama Islam, proses perceraian dilakukan di pengadilan agama. Sementara bagi yang beragama Kristen maupun agama lainnya selain agama Islam, perceraian dilakukan di pengadilan negeri.
Dalam Pasal 39 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974, menyebutkan, “Untuk melakukan Perceraian harus ada cukup alasan bahwa suami isteri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami isteri.”
Berikut 6 alasan atau penyebab yang dapat dijadikan alasan perceraian, baik untuk menjatuhkan talak maupun cerai gugat:
Mohon diingat, tidak ada perceraian yang putus tanpa adanya proses pengadilan. Oleh sebab itu, syarat utama perceraian adalah dengan mengajukan gugatan/permohonan cerai ke pengadilan. Alasan di atas perlu dicantumkan dalam surat gugatan. Proses perceraian pun bisa dilakukan sendiri atau dengan menggunakan jasa kuasa hukum atau advokat.
Bagi yang beragama Kristen maupun agama lainnya selain agama Islam, perceraian dilakukan di pengadilan negeri. Proses perceraian diajukan di pengadilan negeri tempat tinggal domisili tergugat (pihak yang digugat cerai).
Adapun persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk mengurus perceraian Kristen atau non-muslim di pengadilan negeri, antara lain:
Tidak ada jangka waktu yang tepat tentang berapa lama proses perceraian di pengadilan berlangsung. Hal ini bisa karena beberapa faktor yang melatarbelakanginya. Proses perceraian umumnya akan berjalan kurang lebih selama 3 sampai 6 bulan jika cukup cepat dan bergantung dari faktor keadaannya. Jangka waktu ini juga bisa dipengaruhi oleh tingkat kerumitan kasus perceraian hingga apakah kedua belah pihak bisa kooperatif saat persidangan.
Setelah gugatan cerai dikabulkan pengadilan, maka hal yang perlu dilakukan adalah mengurus akta perceraian/akta cerai. Akta cerai merupakan dokumen yang penting sebagai bukti bahwa mereka sudah bercerai.
Bagi mereka yang beragama Kristen maupun non-muslim lainnya, pengurusan akta cerai dilakukan di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sementara yang beragama Islam pengurusan akta cerai bisa dilakukan langsung di pengadilan agama.
Adapun persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk mengurus akta perceraian di Disdukcapil, antara lain:
Itulah beberapa cara mengurus perceraian kristen yang perlu diperhatikan. Bagi Anda yang membutuhkan bantuan jasa pengacara, bisa melakukan konsultasi melalui chat atau video call dengan mitra pengacara handal kami. Download aplikasi TNOS di Google Play Store atau hubungi layanan Customer Service TNOS di +6281-1959-5493 untuk info selengkapnya.
Komentar